Ronny Talapessy mengatakan kunjungannya ke LPSK untuk meminta perlindungan LPSK atas kejadian yang diterima Kusnadi atau meramalkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami lihat beliau (Kusnadim) diperlakukan tidak adil, melanggar hukum, melanggar hak hukumnya sebagai warga negara,” kata Ronny dalam keterangannya, Jumat (28 Juni 2024).
Selain itu, Ronny juga menjelaskan Kusnadi tidak ada kaitannya dengan kasus hukum Harun Masika, melainkan dijebak oleh penyidik KPK.
“Saudara Kusnadi tidak ada sangkut pautnya dengan kasus Harun Masiku, namun penyidik KPK menjebaknya, kemudian menggeledahnya, lalu menyita harta pribadinya. Dan dia diperlakukan semena-mena, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Ronny.
Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, lanjut Ronny, Kusnadi harus melapor ke LPSK karena ini domain dan yurisdiksi LPSK untuk memberikan perlindungan.
Jadi kami melihat ini kewenangan LPSK untuk memberikan perlindungan, maka kami hadir. Kami telah melakukan upaya hukum terhadap Komnas HAM dan juga terhadap Ditpolri. Itu dalam rangka mencari keadilan dan hak hukum agar dilindungi secara adil, “ucap Roni.
Wartawan: Rahmat Baihaqi
Merdeka.com
Quoted From Many Source